Minggu, 15 Januari 2012

PENDIDIKAN BUDAYA KARAKTERKATA R


KATA PENGANTAR

Program Kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II menargetkan berbagai penyempurnaan program pendidikan antara lain pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dan Metode Belajar Aktif. Kebijakan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dicanangkan berdasarkan masukan dari masyarakat, pengembangan telah dilakukan bersama oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan beberapa Unit Utama di lingkungan Kemendiknas serta kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Upaya yang telah dilakukan masyarakat dan lembaga terkait berupa pemikiran tentang pendidikan nilai, moral, dan karakter bangsa telah dikembangkan dan dilaksanakan dalam skala yang ’manageable’ sesuai dengan kemampuan lembaga terkait dan dukungan kebijakan pemerintah. Pada saat sekarang, kebijakan pemerintah merupakan bukan saja dukungan tetapi juga unsur yang berperan aktif dalam pengembangan budaya dan karakter bangsa.

Berdasarkan kajian terhadap masukan dari masyarakat baik melalui media massa, seminar, sarasehan, kajian literatur, maupun upaya langsung dalam melaksanakan pendidikan nilai, moral, budaya, dan karakter, Balitbang menyusun naskah Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Pikiran tentang Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang tercantum dalam naskah yang ada di hadapan para pendidik dan peminat pendidikan ini merupakan pikiran yang bersifat praktis dan dapat dilaksanakan dalam suasana pendidikan yang ada di sekolah pada saat sekarang. Meskipun demikian, pelaksanaan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa memerlukan berbagai perubahan dalam pelaksanaan proses pendidikan yang terjadi di sekolah pada saat sekarang. Perubahan yang diperlukan tidak mengubah kurikulum yang berlaku tetapi menghendaki sikap baru dan keterampilan baru dari para guru, kepala sekolah dan konselor sekolah. Sikap dan keterampilan baru tersebut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi (conditio sine qua non) untuk keberhasilan implementasi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Perubahan sikap dan penguasaan keterampilan yang dipersyaratkan tersebut hanya dapat dikembangkan melalui pendidikan dalam jabatan yang terfokus, berkelanjutan, dan sistemik.

Karakter sebagai suatu ’moral excellence’ atau akhlak dibangun di atas berbagai kebajikan (virtues) yang pada gilirannya hanya memiliki makna ketika dilandasi atas nilai-nilai yang berlaku dalam budaya (bangsa). Karakter bangsa Indonesia adalah karakter yang dimiliki warga negara bangsa Indonesia berdasarkan tindakan-tindakan yang dinilai sebagai suatu kebajikan berdasarkan nilai yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diarahkan pada upaya mengembangkan nilai-nilai yang mendasari suatu kebajikan sehingga menjadi suatu kepribadian diri warga negara.

Berbeda dari materi ajar yang bersifat ’mastery’, sebagaimana halnya suatu ’performance content’ suatu kompetensi, materi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bersifat ’developmental’. Perbedaan hakekat kedua kelompok materi tersebut menghendaki perbedaan perlakukan dalam proses pendidikan. Materi pendidikan yang bersifat ’developmental’ menghendaki proses pendidikan yang cukup panjang dan bersifat saling menguat (reinforce) antara kegiatan belajar dengan kegiatan belajar lainnya, antara proses belajar di kelas dengan kegiatan kurikuler di sekolah dan di luar sekolah.
Disamping persamaan dalam kelompok, materi belajar ranah pengetahuan (cognitive) yang dalam satu kelompok ’developmental’ dengan nilai, antara keduanya terdapat perbedaan yang mendasar dalam perencanaan pada dokumen kurikulum (KTSP), silabus, RPP, dan proses belajar. Materi belajar ranah pengetahuan/kognitif dapat dijadikan pokok bahasan sedangkan materi nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa tidak dapat dijadikan pokok bahasan karena mengandung resiko akan menjadi materi yang bersifat kognitif. Oleh karena itu, dalam pengembangan materi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa sikap menyukai, ingin memiliki, dan mau menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai dasar bagi tindakan dalam perilaku kehidupan peserta didik sehari-hari merupakan persyaratan awal yang mutlak untuk keberhasilan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.

Proses pembelajaran Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dilaksanakan melalui proses belajar aktif. Sesuai dengan prinsip pengembangan nilai harus dilakukan secara aktif oleh peserta didik (dirinya subyek yang akan menerima, menjadikan nilai sebagai miliknya dan menjadikan nilai-nilai yang sudah dipelajarinya sebagai dasar dalam setiap tindakan) maka posisi peserta didik sebagai subyek yang aktif dalam belajar adalah prinsip utama belajar aktif. Oleh karena itu, keduanya saling memerlukan.

Selain sebagai pedoman untuk pelaksanaan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, naskah ini dilengkapi juga dengan indikator sekolah dan indikator kelas yang dianggap kondusif dalam penerapan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Kepada guru, kepala sekolah, konselor sekolah, dan pengawas dapat menggunakan indikator tersebut sebagai pedoman dalam mengembangkan dan menilai budaya sekolah yang kondusif untuk Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.

Semoga naskah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh guru, kepala sekolah, konselor sekolah, pengawas, dan pihak lain yang terkait.
Selain itu, tidak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi baik berupa pikiran, kemampuan maupun tenaga sehingga pikiran-pikiran awal menjadi suatu konsep nyata dalam bentuk naskah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar